KATA PENGANTAR
Puji syukur atas nikmat dan karunia yang
di berikan oleh Allah SWT atas segalah karunianyalah sehingga kami masih di
berikan kesehatan dan kekuatan untuk bisa menyelesaikan tugas Sosiologi
Pedesaan ini dengan judul “Penambang Emas Tanpa Izin”. Tujuan membuat tugas ini
adalah agar kami dapat memahami tentang materi potensi desa didalam mata kuliah
sosiologi pedesaan. Dengan dibuatnya paper ini semoga bermanfaat bagi kita semua,
semoga dengan adanya tugas ini kita dapat mengetahui potensi desa Embacang
Gedang Kec.Muara Tabir Kab. Tebo Provinsi Jambi dan bagaimana pentingnya
mempelajari Sosiologi Pedesaan.
Kami mengucapkan
terimakasih kepada dosen pengasuh yang telah memberi tugas agar kami dapat
memahami materi dan belajar
membuat paper untuk skripsi.
Tugas yang kami
buat memang jauh dari kesempurnaan,
kami berharap kritik dan sarannya, demikian paper yang kami buat kurang dan
lebihnya kami mohon maaf.
Indralaya November 2015
|
DAFTAR
ISI
Kata
Pengantar ..........................................................................................................................i
Daftar
Isi
…..............................................................................................................................ii
BAB
I PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Masalah...................................................................................................... 1
1.2. Rumusan
Masalah................................................................................................................2
BAB
II PEMBAHASAN
2.1. Potensi
Desa……………….………………..…..……………..…………..……………..4
2.2. Cara Mengelolah…………………………………………..……………………...…...….8
2.3.
Kendala.............................................................................................................................. 10
2.4.
Dampak.............................................................................................................................. 11
BAB
III Penutup
Kesimpulan...............................................................................................................................12
Daftar
Pustaka ….....................................................................................................................13
|
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Setiap masyarakat membutuhkan pekerjaan untuk
memenuhi kebutuhan hidup, karna dituntut kebutuhan, selain itu kurangnya ilmu
pengetahuan teknologi, sebagian besar masyarakat di Desa Embacang Gedang Kec. Muara
Tabir Kab. Tebo propinsi Jambi. Mereka
berjuang untuk menghidupi keluarganya dengan memanfaatkan potensi yang ada di
desa, salah satunya yaitu menggali serta melimbang tanah demi mendapatkan sebutir pasir “Emas”. Namun
harapan dan impianya itu tidak selalu berjalan dengan mulus ada halangan dan
rintangan yang selalu menyertai dalam usaha mencari butiran pasir emas
tersebut. Kegiatan mencari butiran ini disebut dengan nama “Dompeng” atau
Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) dan dinilai kegiatan Dompeng ini merusak
lingkungan hutan dan sungai.
Masyarakat
yang bekerja sebagai penambang emas entah menyadari atau tidak bahwa menambang
emas dapat menjadikan lingkungan rusak dan sungai tercemar, mereka hanya
berfikir bagaimana mencari pekerjaan yang mendapatkan hasil banyak sehingga
bisa memenuhi kebutuhan hidup. Tetapi karna merasakan penghasilan yang banyak
begitu banyak sehingga mereka tidak memperdulikan lingkungan dan sungai sekitar
mereka yang menjadi tercemar, mereka hanya berfikir bagai mana mendapatkan uang
dengan banyak. Pada kenyataanya masyarakat Desa Embacang Gedang sangat
bergantung dengan air sungai untuk kebutuhan sehari-harin apalagi saat kemarau
dimana sumur-sumur yang ada mulai kering.
|
Sebenarnya ada banyak alat pertambangan emas yang
ramah lingkungan dengan hasil yang jauh lebih baik dari alat berbahan kimia
yang biasa dipakai penambang rakyat, tapi kebanyakan rakyat memang belum
mengetahuinya. Salah satu jenis alat itu yaitu meja konsentrat gravitasi basah
(wave table), mungkin lebih enak jika disebut meja goyang. Prinsip kerjanya
sebenarnya sama dengan mendulang menggunakan wajan, namun sudah dibuat dengan
semurah, seefektif dan seefisien mungkin, sehingga hasilnya menjadi maksimal
dan sangat cocok bagi para penambang kecil maupun menengah.
|
1.2
Rumusan Masalah
1.
Potensi apa yang
dimiliki oleh Desa Embacang Gedang, Jambi?
2.
Bagaimana cara
mengelolah potensi yang ada di Desa Embacang Gedang, Jambi?
3.
Kendala apa yang
mempersulit pengelolaan potensi Desa Embacang Gedang, Jambi?
4.
Dampak apa saja
yang ditimbulkan dari pengelolaan potensi Desa Embacang Gedang, Jambi?
|
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Potensi Desa
1) Menurut
R.Bintarto; Desa adalah perwujudan geografis yang ditimbulkan oleh unsur-unsur fisiografis,
sosial, ekonomis politik, kultural setempat dalam hubungan dan pengaruh timbal
balik dengan daerah lain.
2) Menurut
Undang-undang nomor22 tahun 1999 Desa
adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan
mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul dan adat
istiadat setempat yang diakui dalam sistem pemerintahan Nasional dan berada di
daerah Kabupaten.
3) Menurut
Undang-undang nomor 6 tahun 2014Desa adalah desa dan desa adat atau yang disebut
dengan nama lain, selanjutnya disebut Desa, adalah kesatuan masyarakat hukum
yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan
pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat,
hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem
pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.Selanjutnya pada Pasal.
4) Undang-undang
nomor 6 tahun 2014 disebutkan
bahwa Pengaturan Desabertujuan:
a. Memberikan
pengakuan dan penghormatan atas Desa yang sudah ada dengan keberagamannya
sebelum dan sesudah terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia;
b. Memberikan
kejelasan status dan kepastian hukum atas Desa dalam sistem ketatanegaraan
Republik Indonesia demi mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia;
c. Melestarikan
dan memajukan adat, tradisi, dan budaya masyarakat Desa;
d. Mendorong
prakarsa, gerakan, dan partisipasi masyarakat Desa untuk pengembangan potensi
dan Aset Desa guna kesejahteraan bersama;
e. Membentuk
Pemerintahan Desa yang profesional, efisien dan efektif, terbuka, serta
bertanggung jawab;
f.
|
g. Meningkatkan
ketahanan sosial budaya masyarakat Desa guna mewujudkanmasyarakat Desa yang
mampu memelihara kesatuan sosial sebagai bagian dari ketahanan nasional;
h. Memajukan
perekonomian masyarakat Desa serta mengatasi kesenjangan pembangunan nasional;
i.
Memperkuat masyarakat
Desa sebagai subjek pembangunan
Potensi dalam tulisan ini adalah daya, kekuatan,
kesanggupan dan kemampuan
yang mempunyai kemungkinan
untuk dapat dikembangkan (Depdikbud. 1989. Kamus Besar Bahasa Indonesia.
Jakarta: Depdikbud.) Jadi Potensi desa adalah daya, kekuatan, kesanggupan dan
kemampuan yang dimiliki oleh suatu desa yang mempunyai kemungkinan untuk dapat
dikembangkan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Secara garis
besar potensi desa dapat dibedakan menjadi dua; Pertama
adalah poteni fisik yang berupa tanah, air, iklim, lingkungan geografis, binatang
ternak, dan sumber daya manusia. Kedua
adalah potensi non-fisik berupa masyarakat dengan corak dan interaksinya,
lembaga-lembaga sosial, lembaga pendidikan,dan organisasi sosial desa, serta
aparatur dan pamong desa.
1. Sumber
Daya Alam
Sumber
daya alam adalah semua potensi alam, baik berupa benda mati maupun makhluk
hidup, yang berada di bumi dan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan
hidup manusia. Sumber daya alam dikelompokkan menjadi dua, yaitu sumber daya
alam yang dapat diperbaharui (renewable resource) dan sumber daya alam yang
tidak dapat diperbaharui (unrenewable resource).
|
Udara
di desa ini masih cukup segar walaupun sudah mulai tercemari oleh asap-asap
kendaraan namun tingkat tercemarnya udara disini tidak begitu parah.
Hewan-hewan dan tumbuhan di desa ini juga beragam, selaian hewan ternak seperti
ayam, bebek, kambing, kerbau dan sapi,
juga masih terdapat hewan liar seperti monyet. Dan tumbuhan juga
beragam, mulai dari tanaman pisang, jagung, semangka, pohon-pohon seperti
mangga, rambutan, duku, dan juga terdapat perkebunan karet serta sawit.
Sumber
daya alam yang tidak dapat diperbaharui (unrenewable resource) meliputi batu
bara, minyak bumi, besi, aluminium, timah, tembaga, nikel, emas, perak, gas
alam, fosfat, belerang, intan, mika, marmer, dan lain sebagainya. Jambi
merupakan daerah yang kaya akan sumber daya alam seperti batu bara, dan bahkan
emas. Minyak bumi berasal dari mikroplankton yang terdapat di danau, teluk,
rawa-rawa dan laut dangkal. Kemudian mikroplankton yang mati mengendap di dasar
laut dan bercampur dengan lumpur (disebut lumpur sapropelium), akibat tekanan
dari lapisan atas dan pengaruh panas magma,terjadilah proses distilasi hingga
terbentuklah minyak bumi kasar. Minyak bumi kasar kemudian di olah dan di
suling sehingga menghasilkan avgas, avtur, premium, minyak tanah, solar, minyak
diesel dan minyak bakar.
|
2. Sumber
Daya Manusia
Menurut Nawawi (2001) ada tiga
pengertian Sumber daya manusia yaitu Sumber daya manusia
adalah manusia yang bekerja dilingkungan suatu organisasi
(disebut juga personil,tenaga kerja, pekerja atau karyawan). Sumber daya manusia adalah potensi
manusiawi sebagai penggerak organisasi dalam mewujudkan eksistensinya. Sumber daya manusia adalah potensi
yang merupakan asset dan berfungsi sebagai modal (non material/non finansial)
didalam organisasi bisnis, yang dapat mewujudkan menjadipotensi nyata (real)
secara fisik dan non-fisik dalammewujudkan eksistensi organisasi.Berdasarkan
pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwasumber daya manusia adalah suatu
proses mendayagunakanmanusia sebagai tenaga kerja secara manusiawi, agar
potensifisik dan psikis yang dimilikinya berfungsi maksimal bagipencapaian
tujuan organisasi (lembaga).
Masyarakat Desa Embacang Gedang ini
bisa dikatakan aktif, karna sumber daya manusianya bekerja sebagai penggerak
pengelolahan penambang emas. Masyarakat desa Embacang Gedang menambang emas
dengan mencari pekerja dari desa mereka bukan dari desa luar, karna mereka
menganggap potensi yang dimiliki masyarakat didesa mereka cukup untuk mengelola
emas dan tidak membutuhkan bantuan dari luar. Masyarakat tetap produktif dalam
bekerja walaupun tidak banyak mengetahui tantang tekologi.
|
2.2
Cara Mengolah
Indonesia
memiliki berbagai macam bahan tambang yang terdapat di berbagai daerah. Minyak
bumi, gas alam, emas, batu bara, biji besi, dan aspal merupakan jenis-jenis
bahan tambang yang dimiliki oleh Indonesia. Salah satu jenis bahan tambang yang
cukup banyak dan tersebar ketersediaanya di Indonesia adalah Emas. Emas
merupakan salah satu jenis bahan tambang yang memiliki nilai ekonomis yang
sangat tinggi. Emas hampir di pasarkan dan di perdagangkan hampir di semua
pasar perdagangan bahan tambang di seluruh dunia. Nilai investasi emas
meningkat setiap terjadi perdagangan emas dalam jumlah yang cukup besar.
Bahkan, jika dilihat lebih jauh lagi emas memberikan kontribusi berupa devisa
yang sangat besar bagi negara-negara Pengekspor Emas.
Emas
tidak terdapat di lapisan tanah yang cukup dalam dari permukaan bumi atau
permukaan tanah. Bisa dikatakan bahwa baha tambang jenis ini terletak di
permukaan tanah, daerah aliran sungai yang berisi endapan-endapan mineral,
bahkan di daerah hilir sungai yang mungkin saja menjadi tempat berkumpulnya
arah aliran beberapa sungai yang membawa endapan-endapan mineral. Emas
merupakan salah satu jenis mineral yang memiliki banyak manfaat. Jenis mineral
ini dapat digunakan sebagai bahan konduktor pengantar panas di beberapa jenis
alat elektronik. Namun kegunaan emas yang utama adalah sebagai bahan perhiasaan
berupa kalung, emas, cincin, dsb. Jadi secara garis besar emas memilki berbagai
manfaat untuk kehidupan manusia.
1. Panning
Panning adalah proses penyaringan
manual, dimana batu, kerikil, dan pasir dari dasar sungai yang di masukan
kedalam panci lebar. Air di tambahkan kedalam panci, dan penambang menggetarkan
panci memutar ke arah kiri ke kanan kembali secara terus menerus dan
sebagainya.
2. Sluicing
|
3. Underground
Mining
Sementara tenaga kerja lebih
intesif dan berbahaya dari pada teknik penambangan emas modern lainnya, tambang
bawah tanah adalah teknik yang popular dan menguntungkan. Walaupun pertambangan
mineral berharga telah terjadi sejak sebelum sejarah tertulis, penambangan emas
masih popular sampai hari ini.
4. Gold
Cyanidation
Proses ini meliabatkan penambahan
bahan kimia beracun sianida untuk batuan yang di duga mengandung jumlah jejak
emas. Seng ditambahkan ke emas sianida untuk mengsianida, dan asam sulfat yang
di tambahka pada seng atau sianida campuran, yang mnghilangkan seng. Apa yang
tersisa adalah biji emas murni.
5. Metal
Detection
Detector logam modern dapat
digunakan untuk mencari emas, tetapi itu tidak dapat membedakan anatar emas dan
logam lainnya dan faktor sebuah kaleng jauh lebih besar dari pada rata-rata
nugget emas berarti anda akan menemukan berbagai macam lainnya, mineral kurang
berharga akan muncul pada detector logam, jauh lebih sering dari pada akan
menemukan emas.
|
2.3
Kendala
Ada beberapa kendala yang dihadapi
para penambang emas di Desa Embacang Gedang yaitu:
1. Karena
Illegal Maka Waspada Akan Dirazia
Sejak beberapa bulan terakhir,
warga setempat berkali-kali mendesak pemerintah dan aparat hukum setempat
segera memberantas aktivitas tambang emas ilegal. Namun demikian, hingga
kini penambang ilegal justru terlihat makin marak. Sejumlah penambang bahkan
membekali diri dengan alat berat. Omzet penambang emas ilegal ini kian marak
karena terpicu untung besar yang mencapai miliaran rupiah per bulan. Namun
karena aktivitas penambangan ini ilegal para penambang tetap saja merasa was-was karena
sewaktu-waktu mereka bisa saja langsung ditangkap atas perbuatan yang mereka
lakukan karena itu merusak lingkungan.
2. Ketika
Musim Hujan Air Sungai Naik Maka Tidak Bisa Menambang Emas
Pada saat musim penghujan tiba
banyak dari penambang emas tidak dapat melakukan aktivitas penambangan
dikarenakan air sungai naik dan tidak jarang menyebabkan terjadinya banjir
bandang yang membuat beberapa kerusakan dipemukiman warga dan apabila para
penambang masih melakukan aktivitas penambangan disaat air sungai naik maka
nyawa merekalah yang dipertaruhkan karena mereka dapat terseret arus sungai
atau tenggelam.
3. Banyak
Pekerja Yang Meninggal Karena
Kelelahan Bekerja
Para penambang emas ini seringkali
melakukan aktivitas penambangan disiang hari atau disaat matahari sedang terik
hal ini menyebakan tubuh mereka yang sudah lelah akibat menambang emas ditambah
lagi dengan kondisi panas matahari yang mebuat tubuh mereka cepat lelah hal ini
dapat menyebabkan para penambang emas
kelelahan dan tidak jarang akibat kelelahan ini para penambang emas.
|
2.4
Dampak
Pengolahan bijih emas
dengan metode amalgamasi merupakan cara pengolahan yang sederhana, dan murah,
namun bisa mendapatkan emas (bentuk amalgam)
yang dapat dijual dengan harga yang cukup tinggi. Amalgamasi digunakan untuk
produksi yang kecil dan banyak dilakukan oleh penambang skala kecil (tambang
rakyat). Bijih emas yang sesuai untuk diolah dengan metode amalgamasi adalah
bijih yang mempunyai kadar tinggi dan ukuran butir kasar. Umumnya pengolahan
bijih emas metode amalgamasi ini memperoleh emasnya yang rendah dan kehilangan
air raksa yang tinggi.
Konsentrasi logam berat
adalah: air raksa 0,188 mg/l, besi 0,320 mg/l, mangan 0,012 mg/l, tembaga 0,015
mg/l, seng 0,022 mg/l, timbal 0,018 mg/l. Kadar merkuri, logam fe, serta logam
lainnya begitu tinggi karena pendulangan untuk memisahkan amalgam dengan ampas hasil pengolahan
dilakukan di sungai. Ampas yang terbuang ke sungai itu mengandung logam-logam
berat yang tidak terikat oleh air raksa membentuk amalgam. Keracunan karena merkuri dapat menyebabkan kerusakan
saraf di otak, terganggunya fungsi ginjal dan hati, serta merusak janin pada
wanita hamil.
|
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Salah
satu potensi sumber daya alam yang dimiliki oleh Desa Embacang Gedang yaitu adanya simpanan emas yang saat ini di
tambang dan diolah oleh masyarakat setempat, namun penambangan ini dilakukan
tanpa adanya surat izin resmi dari pemerintah dan tidak berbadan hukum. Karena
illegal, maka aktivitas penambangan emas ini tidak bisa bergerak bebas, karena
jika terjadi penertiban oleh aparat mereka tidak bisa berbuat apa-apa.
Seringkali tenda-tenda yang mereka bangun di dekat area pertamabangan di
hancurkan oleh aparat. Warga masyarakat setempat terus mengeluhkan aktivitas pertambangan
ilegal tersebut, karena kegiatan penambangan ini selain merugikan pemerintah
juga merusak lingkungan.
|
DAFTAR
PUSTAKA
Widodo, 2008.
Pencemaran air raksa (Hg) sebagai
dampak pengolahan bijih emas,Jurnal Geologi Indonesia, Vol. 3 No. 3
|